Disamping uang rupiah yg beredar saat ini, Pemerintah merencanakan menerbitkan rupiah baru agar kita punya pilihan : "mengantongi uang bergepok-gepok" atau "hanya mengantongi uang sedikit tapi kekuatan nilai belinya sama".
Apakah Redenominasi itu?
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya.
Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dengan memangkas 3 angka nol disetiap uang rupiah yang beredar. Misal harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp4.500, dgn rupiah baru kita cukup membayar Rp4,5.
Masyarakat sudah bisa menikmati Rupiah Baru mulai tahun 2013.
2013 hingga 2015 disebut masa transisi, dimana harga harga brg di toko2 mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10.
Dimasa transisi ini BI tetap menerbitkan 2 jenis uang yaitu "Rupiah" lama dan "Rupiah Baru".
Seiring degan minat masyarakt terhadap rupiah lama sudah mulai berkurang karena repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).
Diperkirakan tahun 2019 sdh tdk ada yang berminat dengan rupiah lama.
So, bagaimana pendapat sobat semua?..
Mungkin hal ini juga bermaksud merubah pandangan masyarakat maupun dunia mengenai hutang negara yang sangat besar menjadi kecil. hahaha
Berita terkait:
us.m.news.viva.co.id/news/read/371423-sosialisasi-redenominasi-rupiah-mulai-desember
Semoga dapat bermanfaat salam " Frenshilgo "
Catatan :
Link dibawah ini akan mengantarkan sobat kesitus adl.ly. Jika situs tersebut sudah terbuka, silahkan tunggu 5 detik dan klik tombol SKIP AD yang berada di pojok kanan atas dari Browser sobat untuk masuk ke Hosting download.
Download I Gmai
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya. Silahkan meninggalkan komentar agar saya bisa feedback ke blog agan. :D